PEMERINTAH
KABUPATEN MAROS
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Jenderal Sudirman No. 30 Telp.
0411-371336 KP. 90511 Kab. Maros
KEPUTUSAN
KEPALA DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN MAROS
Nomor : 420.3/47/SISDIK
Tentang
Penetapan Pengurus MGMP-Kimia SMA/MA Kabupaten
Maros
periode tahun 2013-2015
Menimbang : 1. Bahwa guru dituntut untuk memiliki
kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogic, kepribadian,
sosial, dan professional.
2. Bahwa
untuk meningkatka peranannya. profesionalisme guru, maka Musyawarah Guru mata Pelajaran (MGMP)
dianggap sebagai salah satu wadah yang sangat penting.
3. Bahwa dengan berakhirnya masa kepengurusan
MGMP kimia kabupaten Maros periode 2011/2013, maka perlu membentuk kepengurusan
baru periode 2013/2015
Mengingat : 1. UU
RI Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. UU RI Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 Tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
4. Permendiknas Nomor 81A tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum
5. Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 Tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan kompetensi Guru
Memperhatikan : 1. Hasil pertemuan
MGMP Kimia pada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2013 di SMA Swasta
Nasional Maros tentang pembentukan pengurus MGMP Kimia SMA/MA Kabupaten Maros
periode tahun 2013/2015
2. Saran-saran anggota MGMP-Kimia Kabupaten
Maros
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mensahkan Pengurus MGMP Kimia SMA/MA Kabupaten Maros periode tahun 2013-2015 dengan susunan pengurus sebagaimana pada lampiran
surat keputusan ini
Kedua : Keputusan ini diberikan kepada yang
bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkannya.
Keempat : Apabila ternyata terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan
di : Maros
Pada tanggal : 4 November 2013
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Maros,
A. ASHAR PADUPPA, S.Sos
Pangkat:
Pembina Utama Muda
NIP
19560811 198212 1002
Tembusan Yth:
1. Ketua MKKS Kabupaten Maros di
Maros
2. Kepala SMA/MA se Kabupaten Maros
di Maros
3. Koordinator MGMP Kabupaten Maros
di Maros
3. Pertinggal
Lampiran : Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros
Nomor : 420.3/ 47/SISDIK
Tanggal : 4 November 2013
Tentang : SUSUNAN
PENGURUS MGMP KIMIA SMA/MA KABUPATEN MAROS
PERIODE
TAHUN 2013-2015
Pelindung/Penanggungjawab : Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Maros
Pembina : Kepala
Bidang PMPTK Diknas Kabupaten Maros
Kepala
Bidang Kurikulum Diknas Kabupaten Maros
Pengarah : Koordinator Pengawas Dikmenum Diknas Kepala
Kab. Maros
Ketua
MKKS SMA/MA Kabupaten Maros
PENGURUS
Ketua
:
Drs. Mahmud Kaani
Sekretaris
: Drs.
H. Tamrin, M.Pd
Bendahara
: Erni
Osman, S.Pd
Bidang-Bidang:
1. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Koordinator : Andi Herman,
S.Pd
Anggota :
1. Sriyanti,
S.Pd
2. Muhammad Alwi, S.Pd
3. Dra. Hj. Andi Farida Kibar, M.Si
4. Khaeriyah, S.T.
2. Bidang Pengembangan Kurikulum
Koordinator : Muhlis, S.Pd,
M.M
Anggota : 1. Makmur,
S.Pd., M.Pd
2. Rosnayani, S.Pd., M.T
3. Nurnania, S.Pd
4. Nuraeni, S.Pd
3. Bidang Kemitraan, Dokumentasi dan Publikasi
Koordinator : Mustakim,
S.Pd., M.M
Anggota : 1. Yusuf,
S.Pd
2. Juheriah, S.Pd
3. Hj. Rusniati, S.Pd., M.Pd
4. Nurwahida, S.Pd
Kepala
Dinas Pendidikan
Kabupaten
Maros,
A. ASHAR PADUPPA, S.Sos
Pangkat:
Pembina Utama Muda
NIP
19560811 198212 1002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar